PLECIMURIANEWS, KUDUS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus bersama aparat gabungan TNI dan Polri melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada hari Senin, 06 April 2026 di kamar hunian warga binaan, sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di dalam Rutan Kudus.
Kegiatan sidak dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar seluruh blok hunian. Petugas gabungan melakukan penggeledahan badan dan barang milik warga binaan secara humanis namun tetap tegas, guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam Rutan Kudus.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kudus, Ahmad Abrori, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kudus dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari HALINAR.
“Sidak ini merupakan langkah nyata dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan memberi ruang terhadap peredaran HALINAR di dalam rutan. Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi kekuatan dalam menjaga kondusivitas, ” tegas Ahmad Abrori.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil guna memastikan seluruh warga binaan berada dalam pengawasan yang optimal serta mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi di Rutan Kudus tetap aman dan kondusif, serta mampu memberikan rasa nyaman baik bagi warga binaan maupun petugas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

David Fernanda Putra