Suasana khidmat namun penuh kewaspadaan menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus pada Senin, 06 April 2026. Pagi itu, petugas Rutan bersama kekuatan gabungan dari TNI dan Polri tak tinggal diam. Mereka serentak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kamar-kamar hunian warga binaan. Langkah tegas ini diambil sebagai benteng pertahanan preventif untuk mengamankan lingkungan rutan dan memastikan tidak ada celah bagi peredaran HALINAR – singkatan dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba – yang bisa mengganggu kedamaian di balik jeruji.
Pemeriksaan yang dilakukan benar-benar menyapu bersih seluruh blok hunian. Tanpa terkecuali, setiap sudut dan barang milik warga binaan tak luput dari perhatian. Dengan sentuhan humanis yang tetap menjaga otoritas, para petugas gabungan melakukan penggeledahan badan dan barang. Tujuannya satu: memastikan tidak ada satu pun barang terlarang yang berpotensi merusak stabilitas keamanan di dalam Rutan Kudus.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kudus, Ahmad Abrori, dengan tegas menyampaikan komitmen lembaganya. Ia menekankan bahwa sidak ini adalah bukti nyata perjuangan Rutan Kudus untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan steril dari segala bentuk HALINAR.
"Sidak ini merupakan langkah nyata dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan memberi ruang terhadap peredaran HALINAR di dalam rutan. Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi kekuatan dalam menjaga kondusivitas, " tegas Ahmad Abrori.
Tak hanya itu, Ahmad Abrori menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus menjadi agenda rutin, bahkan bisa dilakukan secara insidentil kapan saja. Ini adalah upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap warga binaan berada di bawah pengawasan yang optimal dan patuh pada setiap aturan yang berlaku. Keamanan dan kenyamanan, baik bagi mereka yang menjalani masa hukuman maupun para petugas, menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil.

David Fernanda Putra